Hudaibiyah merupakan kota yang berada di
sekitar 26 kilometer dari Masjidil Haram. Saat ini, kawasan tersebut juga
dikenal sebagai daerah perbatasan Tanah Haram. Nama Hudaibiyah sebenarnya
diambil dari nama telaga, yang juga dikenal dengan sebutan telaga Asy-Syumaisi.
Kawasan Hudaibiyah berkembang menjadi kawasan
permukiman. Sepanjang jalan dari Makkah ke Hudaibiyah, akan terlihat peternakan
onta dan domba. Pemerintah Arab Saudi sedang intensif mengembangkan daerah ini
sebagai kawasan peternakan onta dan kibas (kambing).
Sekarang ini, Jamaah Haji Indonesia datang ke
Hudaibiyah untuk melihat pemerahan susu unta sekaligus mencicipinya. Lokasi
pemerahan berada di padang pasir. Para peternak, biasanya dari Sudan, memelihara
8-10 ekor unta, yang biasanya terdiri atas 7 ekor unta betina dan 4 anak unta. Para
jamaah Haji bisa membeli susu perbotol ½ liter seharga 5 riyal.
Berdasarkan sejarah Islam, Hudaibiyah
merupakan saksi sejarah penting bagi Islam. Hudaibiyah menjadi pintu masuk
kecemerlangan kaum Muslimin dalam menaklukkan Kota Makkah (Fathul Makkah). Peristiwa
yang terjadi di Hudabiyah antara lain:
1.
Baiat Ridwan
Baitu Ridwan adalah Sumpah
ini diikrarkan pada sahabat Nabi di hadapan Rasulullah di bawah sebuah pohon di
tepi telaga. Salah satu dahan pohonnya dipegangi oleh Ma’qil bin Yasir,
sedangkan Umar Bin Khattab memegangi tangan Rasulullah. Bai’at ini tertulis
dalam Alquran Surat Al Fath:
“Bahwasannya orang-orang yang berjanji setia
kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah…” (QS Al Fath: 10)
“dan Sesungguhnya Allah telah ridha
terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah
pohon…” (QS Al Fath:18).
Bait ini terjadi karena
Nabi SAW mendengar Usman Bin Affan yang diutus untuk berunding dengan kaum
Quraisy, ditahan pihak Quraisy tidak bisa kembali ke rombongan. Kabar ini
membuat para sahabat bersumpah untuk memerangi kaum kafir Quraisy sampai titik
darah penghabisan. Sumpah tersebut membuat kaum Quraisy gentar dan melepaskan Usman,
serta bersedia berunding sehingga Rasulullah dengan mengirim Suhail bin Amar. Kemudian
Perjanjiannya dikenal dengan “perjanjian Hudaibiyah”.
Tempat tersebut
dibangun masjid yang disebut Masjid Bai’ah Ar Ridhwan. Masjid ini terletak
sekitar 2 kilometer dari pintu masuk Kota Makkah. Sekarang, masjid tersebut
sudah tinggal puing, hanya menyisakan pondasi masjid. Namun di sampingnya,
berdiri masjid baru bernama Masjid Asy-Syumaisi.
2.
Perjanjian Hudaibiyah
PerjanjianHudaibiyah
berlangsung pada bulan Dzulqaidah tahun 6 Hijriah saat umat Islam Madinah yang
terdiri atas kaum Muhajirin dan Anshar berencana akan melakukan umrah di
Baitullah.
Perjanjian tersebut antara
Rasulullah dengan Quraisy yang diwakilli oleh Suhail bin amr. Isi perjanjianya
antara lain:
- Kedua belah pihak mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun—menurut pendapat sebagian besar penulis Sirah Nabi—atau dua tahun menurut Al-Waqidi.
- Barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Rasulullah tanpa seizin walinya, maka ia harus dikembalikan kepada mereka. Namun jika pengikut Muhammad SAW menyeberang kepada Quraisy, maka tidak akan dikembalikan.
- Kabilah Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Rasulullah, diperbolehkan. Demikian pula dengan pihak-pihak yang senang mengadakan persekutuan dengan Quraisy, juga diperbolehkan.
- kaum Muslimin bersedia menunda umrah ke Baitullah hingga tahun depan
- Pada saat umrah dilakukan, kaum Muslim hanya diizinkan membawa senjata yang biasa dibawa seorang musafir, yaitu sebatang tombak dan sebilah pedang yang disarungkan.
Nilai positi dari
perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah SAW bisa melakukan dakwah dengan leluasa,
bahkan menyampaikan pesan Islam pada Kaisar Romawi, Raja Habsyah (Ethiopia),
Raja Mesir, dan Raja Parsi. Peristiwa ini disebut oleh Alquran dalam surat
Al-Fath ayat 1 sampai 3.
“Sesungguhnya
Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Supaya Allah memberi
ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta
menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu ke jalan yang lurus. Dan
supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kokoh (banyak).” (QS. Al-Fath 1-3).
No comments:
Post a Comment